Menurut sederet ahli gizi dan pangan mengungkapkan
bahwa sejumlah bahan yang digunakan sebagai kemasan tidak sepenuhnya aman.
Untuk itu, pemilihan jenis kemasan makanan harus dilakukan dengan hati-hati.
Zat berbahaya yang biasanya terkandung dalam kemasan
adalah jenis polimer polyvinyl chloride (PVC), polistiren (styrofoam),
polikarbonat, dan melamin.
Jika kemasan yang kita gunakan mengandung zat-zat
diatas maka keamanan pangan kita akan terancam jika ada komponen bermigrasi
(berpindah) dari kemasan ke makanan. Ancaman juga terjadi jika ada permeasi
(perpindahan molekul gas dan cairan). Selain itu, ada absorpsi (penyerapan)
komponen pangan ke dalam kemasan.
PVC berupa plastik tipis jernih mengandung logam berat
timbal (Pb), ester ftalat, dan vinyl chloride monomer. Bahan-bahan ini
merupakan karsinogen kelas 1 (ditemukan kasus pada manusia) yang dapat
menyebabkan kanker, dapat mengganggu sistem endokrin, dan menyebabkan penurunan
IQ. Bahan yang dapat berpindah dan harus diawasi ialah residu monomer stiren
yang merupakan karsinogen kelas 2B (ditemukan kasus pada hewan uji). Melamin
mengandung monomer formaldehid dan monomer melamin yang berisiko menimbulkan
kerusakan ginjal dan karsinogen kelas 1.
Kemasan yang aman adalah yang terbuat dari gelas dan
keramik. Jika memilih kemasan plastik, sebaiknya pilih kemasan dengan tanda
tara pangan berupa simbol gelas dan garpu pada kemasan. Disarankan mengurangi
penggunaan PVC, jangan gunakan kemasan berwarna mencolok, hindari plastik dalam
merebus atau memanaskan makanan, dan jangan sembarangan menggunakan plastik
dalam microwave, kecuali atas petunjuk produsen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan
kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam tidak layak untuk
digunakan mengemas makanan siap santap, namun seringkali pedagang kaki lima
menggunakannya untuk membungkus makanan seperti bakso, mie atau gorengan.
Penggunaan plastik kresek hitam dan kertas bekas untuk
kemasan langsung makanan siap santap harus dihentikan. Plastik kresek merupakan
hasil daur ulang beragam plastik bekas dan tidak diketahui riwayat
penggunaannya. Bisa saja bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, atau limbah
logam berat sehingga tidak layak sebagai kemasan makanan siap santap.Padahal kantong
kresek terutama yang hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena
riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses pembuatannya
sering ditambahkan bahan tambahan seperti antioksidan atau pewarna. Karena
merupakan produk daur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya yang dapat berupa
apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran
hewan/manusia maupun limbah logam berat. Penambahan bahan lain seperti pewarna
menambahkan risiko berbahaya penggunaan kantong kresek yang juga memiliki
bahaya mengandung bahan karsinogenik atau pemicu kanker yang terlepas jika
dipanaskan.Untuk menghindari risiko, disarankan untuk tidak menggunakan kantong
kresek untuk membungkus makanan, atau tidak menggunakan kresek untuk kontak
langsung dengan makanan.
Selain plastik kresek, perlu dicermati juga penggunaan
kertas bekas sebagai bungkus makanan seperti gorengan. Tidak semua kertas layak
sebagai kemasan pangan, terutama kertas koran dan majalah, yang malah sering
digunakan. Tinta yang digunakan untuk mencetak koran dan majalah dapat mengandung
Pb atau logam timbal yang berbahaya karena dapat berpindah ke pangan dan masuk
ke dalam tubuh manusia, selain itu bahaya juga ditimbulkan oleh pewarna
koran/majalah yang disebut ITx.
Berdasarkan SK Kepala
Badan POM tentang Bahan Kemasan Pangan No. HK.00.05.55..6497, plastik
pembungkus bahan pangan dibedakan menjadi tujuh jenis dan penggunaannya harus
disesuaikan dengan bahan pangan yang akan dikemas. Ada tujuh jenis plastik yang
diizinkan sebagai kemasan bahan pangan yaitu polyethylene terephthalate (PET), high
density polyethylene (HDPE), polyvinyl chloride(PVC), low
density polyethylene (LDPE), poli propilen, polistiren dan plastik
lainnya.
Sumber : BPOM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar